Mediaupdate.id – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM Jaya) resmi menaikkan tarif air di Jakarta.
Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin mengatakan, tarif itu berlaku mulai Januari 2025 dan dihitung dalam tagihan air pada Februari.
Kenaikan tarif berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.
“PAM JAYA berkomitmen memberikan layanan yang lebih baik, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta secara menyeluruh,” kata Arif dalam keterangan tertulis soal kenaikan tarif, Rabu, 25 Desember 2024.
Mengapa Tarif Air Naik ?
Arif mengatakan penerapan tarif baru ini mempertimbangkan selama 17 tahun terakhir harga tidak pernah berubah. Sisi lain, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat.
“Tarif air minum di Jakarta selama 17 tahun terakhir tetap sama. Padahal, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat,” kata Arief.
Namun kenaikan tarif air tak berlaku bagi pelanggan yang menggunakan air dengan konsumsi hingga 10 meter kubik (m³).
“Tarif pada kebutuhan 0-10 m³ masih tetap di angka yang relatif sama,” jelas Arief dalam keterangan resminya, Kamis (26/12/2024).
Arief mengatakan, tidak semua kelompok konsumen PAM mengalami kenaikan tarif bersih.
Khusus kelompok pelanggan yang masuk dalam kategori KI, tarif untuk penggunaan 0-10 m³ air justru mengalami penurunan.
Bantuan PAM Jaya
Untuk membantu perekonomian masyarakat prasejahtera, PAM JAYA menerapkan tarif berkeadilan dengan meluncurkan Kartu Air Sehat, program aktivasi bantuan pendamping penerapan tarif baru untuk pelanggan kelompok rumah tangga kode tarif 2A1 (rumah tangga sangat sederhana), dan 2A2 (rumah tangga sederhana).
Program ini efektif mulai Januari 2025, berlaku selama 1 tahun, dan akan dilakukan evaluasi secara berkala.
Pelanggan yang mendapatkan Kartu Air Sehat akan dibantu berupa tarif promo:
Pelanggan 2A1 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp 1.000 per meter kubik untuk seluruh pemakaian air setiap bulan.
Pelanggan 2A2 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp 3.550 per meter kubik untuk pemakaian 1-20 meter kubik pertama setiap bulan.
Kebijakan kenaikan tarif ini juga menjadi upaya PAM Jaya untuk menjaga kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030.
“Ini juga dilakukan demi terwujud 100 persen cakupan air minum bagi seluruh warga Jakarta,” kata dia.
PAM Jaya menargetkan sampai akhir 2030 akan ada tambahan 1 juta Sambungan Rumah (SR) tercapai, sehingga target ketersediaan layanan air minum perpipaan bagi warga Jakarta segera terpenuhi.
“Nantinya, sepanjang 7 ribu kilometer tambahan jaringan perpipaan akan terpasang di seluruh wilayah Jakarta,” tutur Arief.
Rincian Tarif
Kelompok pelanggan KI (bangunan sosial, rumah tangga sangat sederhana I, hidran kebakaran):
Penggunaan air 0-10 m³: Rp 1.000/m³
Penggunaan air 11-20 m³: Rp 1.500/m³
Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 1.700/m³
Kelompok pelanggan di rumah susun sangat sederhana:
Penggunaan air 0-10 m³: Rp 1.000/m³
Penggunaan air 11-20 m³: Rp 2.000/m³
Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 3.000/m³
Kelompok pelanggan rumah tangga sangat sederhana II:
Penggunaan air 0-10 m³: Rp 1.500/m³
Penggunaan air 11-20 m³: Rp 3.000/m³
Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 5.550/m³
Kelompok pelanggan rumah susun sederhana sewa-pemerintah:
Penggunaan air 0-10 m³: Rp 1.050/m³
Penggunaan air 11-20 m³: Rp 7.450/m³
Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 7.450/m³
Kelompok pelanggan rumah tangga sederhana I:
Penggunaan air 0-10 m³: Rp 3.550/m³
Penggunaan air 11-20 m³: Rp 6.750/m³
Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 7.500/m³
Kelompok pelanggan rumah tangga sederhana I:
Penggunaan air 0-10 m³: Rp 4.000/m³
Penggunaan air 11-20 m³: Rp 7.500/m³
Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 9.500/m³
Kelompok pelanggan rumah tangga menengah I:
Penggunaan air 0-10 m³: Rp 4.900/m³
Penggunaan air 11-20 m³: Rp 9.500/m³
Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 12.500/m³
Kelompok pelanggan rumah tangga menengah II:
Penggunaan air 0-10 m³: Rp 6.000/m³
Penggunaan air 11-20 m³: Rp 10.500/m³
Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 14.000/m³
Kelompok pelanggan rumah tangga di atas menengah I:
Penggunaan air 0-10 m³: Rp 6.825/m³
Penggunaan air 11-20 m³: Rp 12.500/m³
Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 17.500/m³
Kelompok pelanggan rumah tangga di atas menengah II:
Penggunaan air 0-10 m³: Rp 8.600/m³
Penggunaan air 11-20 m³: Rp 15.000/m³
Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp 20.000/m³






