Polres Metro Bekasi Musnahkan 4,4 Kg Sabu dan 6,4 Kg Ganja

Daftar Isi

Mediaupdate.id – Bekasi – Polres Metro Bekasi memusnahkan barang bukti narkoba berupa 4,4 kilogram sabu-sabu dan 6,4 kilogram ganja, Senin (30/12/2024). Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Tahun Baru 2025.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Muhammad Rasyid, mengatakan bahwa barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang Desember 2024. “Ini adalah wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bekasi,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Metro Bekasi. Sabu-sabu dihancurkan dengan blender khusus, sementara ganja dibakar di dalam incinerator. Kegiatan ini disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri Bekasi, serta tokoh masyarakat setempat.

Kombes Pol Rasyid juga menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama selama momen liburan Tahun Baru, yang sering dimanfaatkan oleh jaringan pengedar narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” katanya.

Polres Metro Bekasi berjanji akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi di wilayah hukumnya guna memastikan perayaan Tahun Baru berlangsung aman dan kondusif. Langkah ini mendapat apresiasi dari warga Bekasi yang mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di wilayah mereka.

Tags :

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Jabodetabek News

Seputar Media Informasi Berbagai Platform Berita Yang Disusun Menjadi Berita Terkini & Terpercaya.

Share On

Contact Us

Copyright © 2024 Mediaupdate.id | Created by NHT Solution.