Anggaran Pilkada Kabupaten Bekasi Terserap Rp79 Miliar

Daftar Isi

Mediaupdate.id – Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melaporkan bahwa dari total anggaran hibah sebesar Rp117 miliar yang diterima untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, hingga kini telah terserap Rp79 miliar.

Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi, menyatakan bahwa sisa anggaran sebesar Rp38 miliar akan digunakan untuk tahapan Pilkada yang belum selesai, termasuk rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih dan pembayaran honorarium Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang masa kerjanya berakhir pada 27 Januari 2025.

Wahid menambahkan, setelah seluruh tahapan Pilkada selesai, sisa dana hibah akan dikembalikan ke Kas Daerah paling lambat tiga bulan setelah pelantikan pasangan calon terpilih.

Menanggapi laporan ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, memberikan beberapa catatan kepada Sekretariat KPU. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik dengan Komisi I, kehadiran dalam setiap undangan rapat dengan data lengkap, sinkronisasi antara penjelasan anggaran dan rencana kerja, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.

Ridwan juga menyatakan bahwa Komisi I akan menyerahkan proses audit anggaran kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat, sesuai dengan kewenangan mereka.

Tags :

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Jabodetabek News

Seputar Media Informasi Berbagai Platform Berita Yang Disusun Menjadi Berita Terkini & Terpercaya.

Share On

Contact Us

Copyright © 2024 Mediaupdate.id | Created by NHT Solution.