Mediaupdate.id – Seorang warga negara (WN) China berinisial LB yang sempat viral karena mengaku memberikan suap kepada petugas imigrasi untuk masuk ke Indonesia telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Dalam video yang diunggah melalui akun media sosial pribadinya, LB menjelaskan bahwa kontennya telah memicu opini negatif terhadap pihak Imigrasi Indonesia.
Klarifikasi LB Terkait Dugaan Suap
LB mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp500 ribu yang disebutkan dalam video bukanlah suap, melainkan biaya resmi untuk visa saat tiba di Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan ilegal yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai maupun Imigrasi.
“Uang Rp500 ribu dalam video tersebut hanya biaya visa saya. Sikap pelayanan Bea Cukai Indonesia sangat baik, memberikan saya petunjuk, dan tidak ada perilaku ilegal,” jelas LB dalam videonya.
LB menyatakan bahwa video tersebut merupakan bagian dari kegiatannya sehari-hari tanpa maksud tertentu. Ia juga meminta maaf karena video tersebut telah menimbulkan banyak kesalahpahaman di kalangan publik terkait dugaan suap.
“Video yang saya posting, mungkin dalam ekspresi ada beberapa kesalahpahaman dan kekeliruan. Atas hal ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya,” tuturnya.
Permintaan Maaf atas Dampak Negatif
LB mengaku bertanggung jawab atas efek buruk yang ditimbulkan oleh video tersebut, termasuk opini negatif yang terus berkembang terhadap Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dalam proses investigasi lebih lanjut.
“Efek buruk yang disebabkan oleh video tersebut menyebabkan kesalahpahaman terhadap Dirjen Imigrasi Indonesia. Saya sangat meminta maaf atas hal ini dan siap bekerja sama dalam penyelidikan ini,” imbuhnya.
Pernyataan Resmi dari Pihak Imigrasi
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebelumnya menyatakan bahwa hasil pemeriksaan CCTV dan investigasi internal tidak menemukan adanya bukti suap seperti yang disebutkan dalam video viral tersebut.
“Sejauh hasil pemeriksaan CCTV dan pemeriksaan internal, belum ditemukan bukti adanya suap dari WN China,” ujar Agus kepada wartawan pada Minggu (19/1).
Agus juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah pencegahan dengan mencekal LB di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi untuk keperluan klarifikasi lebih lanjut.
“Yang bersangkutan (WN China) sudah dicekal di semua Tempat Pemeriksaan Imigrasi untuk diamankan dan dimintai klarifikasi,” jelas Agus.





