Mediaupdate.id – Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan pedoman kepada pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembelajaran mandiri selama bulan suci Ramadhan.
SEB ini ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ ini mengatur skema pembelajaran siswa selama periode Ramadhan.
Berikut adalah rincian penting terkait kebijakan tersebut.
Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2025
Berdasarkan SEB 3 Menteri, jadwal libur sekolah Ramadhan 2025 adalah sebagai berikut:
Libur Awal Ramadhan: 27 Februari – 5 Maret 2025
Keterangan: Meskipun disebut “libur”, siswa tetap diharuskan mengikuti skema pembelajaran mandiri. Pada tanggal 27, 28 Februari, serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Kegiatan Normal: 6 Maret – 25 Maret 2025
Keterangan: Aktivitas belajar mengajar kembali dilaksanakan seperti biasa di sekolah. Pemerintah mengimbau untuk menyertakan kegiatan yang bermanfaat dalam meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial.
Libur Akhir Ramadhan: 26 Maret – 8 April 2025 (sesuai jadwal libur nasional dan cuti bersama)
Keterangan: Tidak ada skema pembelajaran mandiri pada periode ini. Siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat.
Ketentuan Skema Pembelajaran Mandiri
Pada poin a dalam SEB 3 Menteri, terdapat ketentuan mengenai pembelajaran mandiri di awal Ramadhan:
“Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.”
Skema ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan dan sosial selama bulan Ramadhan.
Manfaat Kegiatan Belajar di Bulan Ramadhan
Pemerintah mendorong agar kegiatan belajar selama Ramadhan tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga memperhatikan aspek pengembangan karakter, seperti:
- Peningkatan Iman dan Takwa: Melalui kegiatan keagamaan seperti ceramah, tadarus Al-Qur’an, dan shalat berjamaah.
- Pembentukan Akhlak Mulia: Dengan aktivitas yang menanamkan nilai moral dan etika.
- Kepemimpinan: Melalui tugas yang melibatkan tanggung jawab sosial di masyarakat.
- Kegiatan Sosial: Seperti berbagi dengan sesama dan partisipasi dalam acara komunitas.
Rangkuman Jadwal Libur Ramadhan 2025
- 27 Februari – 5 Maret 2025: Libur awal Ramadhan dengan skema pembelajaran mandiri.
- 6 Maret – 25 Maret 2025: Kegiatan belajar normal di sekolah.
- 26 Maret – 8 April 2025: Libur akhir Ramadhan tanpa skema pembelajaran mandiri.
Dengan memahami jadwal dan skema ini, diharapkan siswa, orang tua, dan tenaga pendidik dapat memanfaatkan momen Ramadhan 2025 secara optimal untuk pengembangan spiritual, karakter, dan sosial.
Pastikan untuk mengikuti arahan dari sekolah masing-masing untuk pelaksanaan kegiatan selama bulan suci ini.





