Mediaupdate.id – Polisi berhasil membekuk seorang pria berinisial DS yang terlibat dalam kasus pencurian peralatan audio mobil dengan modus mencongkel pintu kendaraan. Aksi pelaku terjadi di sebuah bengkel las di Jalan Bungur Raya, Beji, Depok, pada Minggu (9/11) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, pelaku memanfaatkan situasi sepi dengan membongkar pintu mobil menggunakan kunci roda berbentuk L, lalu menggasak head unit merek Taff Ware dan satu set speaker.
Kapolsek Beji Kompol Josman menjelaskan, laporan korban yang disertai bukti rekaman CCTV mempermudah tim penyidik dalam mengidentifikasi pelaku. Dalam video tersebut, pelaku terlihat leluasa beraksi setelah memastikan kondisi sekitar aman. “Rekaman CCTV menjadi salah satu alat bukti penting untuk menguatkan identitas dan gerak-gerik pelaku,” ujarnya dalam jumpa pers di Polsek Beji.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Beji yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Waras Sektiyawan bersama Tim Opsnal dan Piket Reskrim akhirnya berhasil melacak keberadaan DS. Penangkapan dilakukan pada Kamis (13/11) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Jalan Bungur, Beji. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu flashdisk berisi rekaman CCTV serta dus head unit merek Taff Ware yang sebelumnya telah dicurinya. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku bertindak seorang diri atau merupakan bagian dari komplotan pencuri spesialis audio mobil.
“Yang bersangkutan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” jelas Kompol Josman.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan, agar tetap waspada dan memastikan lokasi parkir aman serta memasang pengamanan tambahan untuk mencegah tindak kejahatan serupa.






