Mediaupdate.id – Seorang pria berinisial S (25) di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, ditangkap jajaran Polres Paser setelah melakukan pembacokan terhadap dua remaja kakak beradik, W (19) dan adiknya yang masih di bawah umur. Insiden sadis tersebut dipicu rasa tersinggung pelaku karena sering diejek oleh kedua korban sebagai pengguna narkoba, bahkan disebut-sebut kerap menyebarkan ejekan itu kepada orang lain.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/11) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu, pelaku diduga mendatangi lokasi di Jalan Pelopor, Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot, dalam kondisi emosi yang memuncak. Tanpa banyak bicara, S langsung menyerang kedua korban menggunakan sebilah parang yang telah ia bawa.
Korban W mengalami luka sangat parah di pergelangan tangan kiri hingga nyaris putus akibat sabetan parang. Sementara adiknya mengalami luka bacok di bagian siku kanan dan harus mendapatkan perawatan intensif. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa kakak beradik itu ke Rumah Sakit Panglima Sebaya.
Tak butuh waktu lama, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku beberapa jam kemudian, sekitar pukul 07.00 Wita, di tempat kosnya di Kelurahan Senaken. Pelaku kemudian digelandang ke Polres Paser untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait motif dan kronologi lengkap aksinya.
“Keduanya mengalami luka serius dan sudah mendapat penanganan medis. Sementara pelaku berhasil diamankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKBP Novy.
Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan luka serius. Pelaku terancam hukuman hingga lima tahun penjara. Polisi juga tengah mendalami apakah ada faktor lain yang turut memicu tindakan brutal pelaku.






