Satpol PP Depok Bongkar 180 Lapak PKL dan Bangunan Liar di Cipayung, 211 Botol Miras Disita

Daftar Isi

Mediaupdate.id – Penertiban besar-besaran dilakukan Satpol PP Kota Depok di sepanjang Jalan Raya Cipayung, Depok, Jawa Barat. Dalam operasi terpadu yang digelar pada Rabu (19/11), petugas membongkar ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar (bangli) yang berdiri di fasos dan fasum. Tidak hanya itu, sebanyak 211 botol minuman keras berbagai merek juga disita dari lokasi yang kerap dimanfaatkan sebagai tempat usaha sekaligus penyimpanan barang dagangan ilegal. Kasatpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan untuk memulihkan ketertiban umum karena kawasan tersebut sudah lama tampak kumuh akibat maraknya bangunan tak berizin.

Dede mengungkapkan bahwa area bantaran sungai hingga bahu jalan kerap dialihfungsikan menjadi lapak dagang permanen dan semipermanen, termasuk pos organisasi masyarakat (ormas) yang berdiri tanpa izin. Kondisi itu tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga membahayakan karena menghalangi akses publik dan mengganggu arus lalu lintas. Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari penataan kawasan agar fasos dan fasum kembali difungsikan sesuai peruntukannya. Meski melibatkan 205 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, Linmas, hingga aparatur kecamatan dan kelurahan, kegiatan penertiban berlangsung kondusif tanpa perlawanan berarti dari para pedagang.

Selama penertiban, petugas menemukan sejumlah lapak yang dijadikan tempat penyimpanan minuman beralkohol tanpa izin. Total 211 botol miras diamankan sebagai barang bukti untuk diproses lebih lanjut. Dede menegaskan bahwa penertiban tidak berhenti sampai pembongkaran saja, tetapi juga diikuti dengan imbauan langsung kepada para pedagang agar tidak kembali membuka lapak di lokasi tersebut. Pemerintah Kota Depok, katanya, akan terus melakukan pemantauan dan penindakan lanjutan apabila masih ditemukan pelanggaran yang sama.

Dede berharap para pedagang dapat memahami bahwa penataan kawasan merupakan upaya menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan wilayah. Dia menambahkan bahwa pihaknya ingin memastikan ruang publik dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik, tanpa terhalang bangunan-bangunan liar yang mengganggu fungsi jalan maupun fasilitas umum lainnya. Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk terus melakukan revitalisasi dan memperindah kawasan tersebut, sekaligus memberikan ruang bagi pedagang agar dapat direlokasi ke tempat yang lebih layak dan sesuai aturan. Dengan langkah ini, diharapkan wajah Jalan Raya Cipayung dapat kembali tertata rapi dan bebas dari kesan kumuh.

Tags :

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Jabodetabek News

Seputar Media Informasi Berbagai Platform Berita Yang Disusun Menjadi Berita Terkini & Terpercaya.

Share On

Contact Us

Copyright © 2024 Mediaupdate.id | Created by NHT Solution.