Akui Sulit Usut Aset Bandar Judol di Luar Negeri, Kapolri Berencana Kerjasama Untuk Buru Bandar Judol

Daftar Isi

Mediaupdate – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kepolisian akan memberantas judi online (judol) secara serius.

Ia menyatakan bahwa jika ada anggota polisi yang terlibat dalam praktik tersebut, pihaknya tidak akan ragu untuk memproses secara pidana anggotanya sendiri.

“Yang jelas komitmen kita, kita akan tegakkan kalau memang ini menyasar ke mana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan, kita akan proses tuntas,” ujar Sigit di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).

Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa ia telah menginstruksikan penertiban dan sanksi bagi anggota Polri yang masih terlibat dalam judi online.

“Demikian juga ke dalam (internal Polri), saya sudah sampaikan bahwa terhadap anggota-anggota yang masih main-main judi online, saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban, sanksi. Demikian juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi, saya minta untuk diusut tuntas, dan itu diproses pidana,” sambungnya.

Sigit juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kasus judi online masih terus dilakukan.

Ia mengungkapkan bahwa ada anggotanya yang baru saja kembali dari Malaysia setelah menangkap dua buron terkait judi online.

“Yang saat ini sedang dalam pendalaman untuk mengembangkan akan mengarah kepada siapa saja,” jelas Sigit.

Selain itu, Sigit menyebutkan bahwa pihaknya akan memperkuat kerja sama dengan PPATK dan kementerian terkait untuk memberantas judi online.

Kerja sama ini diharapkan dapat membantu polisi dalam melakukan tracing terhadap harta para pelaku judi online.

“Bisa kita sita dan bisa kita serahkan ke negara,” ucapnya.

Sementara itu Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan, pelibatan lintas negara dalam transaksi judi online itu membuat proses investigasi memakan waktu.

Sebab, kata pria yang kerap disapa BG itu, pemerintah perlu bekerja sama dengan negara lain yang terlibat praktik judi online itu.

“Di mana negara lain ini juga ada yang melegalkan masalah judi, sedangkan kita tidak,” kata BG di Kantor Kemenkopolkam, Jakarta, Senin, 11 November 2024.

Kondisi itu, ujar BG, membuat masing-masing negara harus melakukan perundingan. Tak hanya soal bilateral, melainkan diskusi multilateral ihwal penanganan praktik judi online.

“Termasuk juga di dalam negeri kami harus menggaungkan tentang risiko-risiko bahaya dari judi online,” ucap mantan Kepala Badan Intelijen Negara ini.

Adapun Kemenkopolkam telah membentuk Desk Penanganan Judi Online yang dipimpin oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Desk Penanganan Judi Online ini memiliki masa kerja selama tiga bulan.

Ketetapan masa kerja desk judi online ini mengacu pada timeline yang sudah ditetapkan dalam rapat koordinasi. Meski begitu, BG menyebut masa kerja desk yang fokus menangani masalah judi online ini bisa diperpanjang.

“Nanti bisa diperpanjang sesuai dinamika dan kebutuhan di lapangan,” ucap eks ajudan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri ini.

BG mengungkapkan, saat ini Polri sedang bekerja untuk mengungkap sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap aktor-aktor di balik praktik judi online ini. Dia juga mengatakan, bahwa kementeriannya telah mendapat perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judi online.

“Enggak ada toleransi,” katanya.

Secara terpisah Kapolri Listyo Sigit mengakui kesulitan mengusut aset bandar judi online yang berinvestasi di luar negeri.

“Kami juga kadang-kadang mendapatkan posisi bahwa mana kala pelaku tersebut melakukan investasi di luar, kami menjadi kesulitan,” kata Sigit saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR pada Senin, 11 November 2024.

Sigit mengatakan, kesulitan itu muncul karena legalitas judi berbeda pada setiap negara. Meski begitu, dia berkomitmen dalam penegakkan hukum di Indonesia.

Kepolisian dan lembaga terkait kata Sigit, akan mengusut tuntas termasuk aset-asetnya akan dilakukan penyitaan dan diserahkan kepada negara.

“Sementara di kita itu ilegal, jadi kita berhadapan dengan situasi itu,” katanya.

Dia berharap dapat mengusut tuntas persoalan judi online ini sampai ke pelaku bandarnya. Sigit berharap paling tidak mendapatkan aset hingga uang yang bisa dikembalikan kepada negara.

“Upaya kami untuk bekerjasama police to police luar negeri,” ucapnya.

Kepolisian juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan data intelijen yang dituangkan menjadi data yang bisa digunakan untuk penyidikan.

“Kalau bisa menyambungkan data itu atau memperjelas data intelijen itu menjadi alat bukti yang bisa kita gunakan,” ucapnya.

PPATK sebelumnya mengatakan, pihaknya bisa mengidentifikasi aliran dana terkait judi online, seperti aset crypto, sekaligus menghentikan transaksinya. Namun memiliki kendala yang hampir serupa, yakni ketika suatu transaksi berada di luar jangkauan hukum Indonesia.

Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan, timnya sudah mengidentifikasi aliran dana dari tindak pidana yang dipindahkan ke aset kripto itu kurang lebih 1,8 triliun pada 2024.

“Sebagian besar dari tindak pidana penipuan,” katanya di Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR pada 6 November 2024.

PPATK sudah memiliki aplikasi untuk menelusuri aset crypto sampai level bursa pertukaran kripto (exchanger). Danang mengatakan, PPATK bisa mengidentifikasi pergerakan aset crypto dari satu wallet ke wallet yang lain.

“Namun begitu menyentuh exchanger yang sudah berada di luar yurisdiksi Indonesia, permasalahan hukumnya ada di situ,” ucapnya.

Meski begitu, ia mengklaim selama exchanger-nya masih berada di Indonesia, PPATK bisa melakukan tindakan penghentian transaksi sesuai dengan kewenangannya.

Tags :

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Jabodetabek News

Seputar Media Informasi Berbagai Platform Berita Yang Disusun Menjadi Berita Terkini & Terpercaya.

Share On

Contact Us

Copyright © 2024 Mediaupdate.id | Created by NHT Solution.