Mediaupdate.id – Sarang peredaran narkoba di kawasan Berlan, Jalan Kesatrian, Matraman, Jakarta Timur, digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Pom TNI AD pada Selasa (25/11/2025). Dalam operasi besar tersebut, petugas menemukan praktik jual beli sabu dan ganja secara terbuka hingga pengungkapan mengejutkan berupa transaksi narkoba menggunakan metode pembayaran digital QRIS.
Penggerebekan dilakukan dengan menyisir sejumlah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Petugas menemukan ganja yang disembunyikan di dalam rumah, alat isap sabu, hingga senjata tajam dan senapan angin. Sejumlah warga langsung diperiksa di tempat dan diminta menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram tersebut. Beberapa pelaku bahkan sempat melarikan diri ke atap rumah sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
BNN mengamankan total 25 pelaku, termasuk satu bandar berinisial F. Namun, petugas juga mengungkap empat bandar lain berinisial N, T, P, dan S yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Barang bukti lain yang disita termasuk sabu dalam paket hemat, ganja, alat penghitung uang, perhiasan, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba.
Direktur Psikotropika dan Prekursor, Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat, mengatakan peredaran narkoba di wilayah itu sudah sangat rapi dan sistematis. Ia menegaskan bahwa pembeli bahkan bisa melakukan pembayaran dengan QRIS, menunjukkan tingkat adaptasi pelaku ke metode transaksi digital. Operasi gabungan ini disebut berhasil dilakukan tanpa perlawanan dan kini BNN masih mengejar para bandar yang melarikan diri.






