Dugaan Korupsi Impor Minyak Mentah di Pertamina: Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas

Daftar Isi

Mediaupdate.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) untuk periode 2018 hingga 2023.

Penyelidikan ini mencakup penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Latar Belakang Kasus

Pada tahun 2018, diterbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 yang mewajibkan PT Pertamina dan badan usaha pemegang izin usaha pengolahan minyak bumi untuk mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri sebelum merencanakan impor.

Namun, dalam praktiknya, ditemukan indikasi bahwa Pertamina tetap melakukan impor minyak mentah meskipun terdapat pasokan domestik yang mencukupi.

Hal ini diduga terjadi karena adanya pengurangan kapasitas produksi kilang dengan alasan pandemi COVID-19, sementara pada saat yang sama Pertamina justru meningkatkan impor minyak mentah.

Tindakan Kejagung

Sebagai bagian dari penyelidikan, Kejagung menggeledah tiga ruangan di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM di Jakarta Selatan.

Penggeledahan yang berlangsung selama tujuh jam ini menghasilkan penyitaan lima kotak dokumen, 15 unit ponsel, satu laptop, dan empat perangkat penyimpanan data elektronik.

Respons Pihak Terkait

Kementerian ESDM menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bekerja sama dengan Kejagung.

Sementara itu, VP Corporate Communication PT Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung.

Tags :

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Jabodetabek News

Seputar Media Informasi Berbagai Platform Berita Yang Disusun Menjadi Berita Terkini & Terpercaya.

Share On

Contact Us

Copyright © 2024 Mediaupdate.id | Created by NHT Solution.