Mediaupdate.id – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini disebabkan oleh pemblokiran sebagian besar anggaran Kementerian PU oleh Kementerian Keuangan.
Kondisi ini berkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dampak Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terhadap Anggaran Kementerian PU
Inpres tersebut menginstruksikan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun, dengan rincian Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Akibatnya, pagu awal anggaran Kementerian PU tahun 2025 yang semula sebesar Rp110,95 triliun mengalami pengurangan sebesar Rp81,38 triliun, sehingga hanya tersisa Rp29,57 triliun.
Upaya Kementerian PU dalam Mengatasi Kendala Anggaran
Meskipun menghadapi kendala anggaran, Dody menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kembali kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, terkait kebutuhan anggaran untuk mendanai program-program penting.
Harapannya, ada tambahan alokasi anggaran agar mampu mengakomodir kebutuhan pembiayaan infrastruktur.
Namun, hingga saat ini, belum ada rencana untuk melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau progres pembangunan infrastruktur dasar yang dianggarkan sebelumnya, karena masih fokus pada penyesuaian dengan anggaran yang tersedia.
Langkah Efisiensi yang Dilakukan oleh Kementerian PU
Sebagai respons terhadap efisiensi anggaran, Kementerian PU telah merencanakan beberapa langkah, antara lain:
- Pembatalan kegiatan fisik Single Years Contract (SYC) dan Multi Years Contract (MYC) baru yang bersumber dari rupiah murni.
- Pembatalan pembelian alat baru.
- Penggunaan dana tanggap darurat secara selektif dan efisien.
- Pembatasan perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri, secara sangat selektif.
- Pengurangan belanja alat tulis kantor secara signifikan.
- Peniadaan kegiatan seremonial, seperti Hari Bakti Kementerian PU, Hari Air, Hari Jalan, dan Hari Habitat Dunia.
- Pelaksanaan rapat/seminar secara daring.
- Peniadaan belanja kehumasan yang kurang prioritas, seperti pencetakan banner dan spanduk, serta pengadaan seminar kit.
- Efisiensi belanja operasional, termasuk layanan perkantoran, pemeliharaan dan perawatan, hingga sewa kendaraan.
- Efisiensi belanja non-operasional, seperti honor output kegiatan, jasa konsultan, dan kajian/analisis.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat membantu Kementerian PU dalam menyesuaikan diri dengan anggaran yang tersedia, sambil tetap memastikan bahwa program-program prioritas dapat berjalan dengan baik.





