Mediaupdate.id – Siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13) meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. MH tutup usia setelah dirawat intensif di ICU Anak RS Fatmawati, Jakarta Selatan, akibat dugaan perundungan yang dilakukan teman sebangkunya.
Kabar duka disampaikan pihak rumah sakit kepada keluarga pada Minggu pagi. Peristiwa ini kini masuk dalam penyelidikan Polres Tangerang Selatan untuk memastikan penyebab kematian serta kemungkinan adanya unsur pidana.
Kuasa Hukum Keluarga: Kondisi Korban Menurun Setelah Diduga Dipukul
Kuasa hukum keluarga korban, Alvian Adji Nugroho, mengatakan menerima kabar duka sesaat setelah salat Subuh.
“Kabar duka disampaikan keluarga, bilang MH sudah ‘tidak ada’ saat dibangunkan,” ujar Alvian di Serpong, Tangsel.
Alvian menegaskan bahwa MH tidak memiliki riwayat penyakit sebelum terjadinya dugaan pemukulan. Keluarga juga belum menerima penjelasan pasti terkait dugaan adanya tumor yang disebutkan pihak rumah sakit.
“Belum tahu hasilnya. Setelah pemukulan bagian belakang kepala, kondisi MH terus menurun,” jelasnya.
Keluarga juga telah menyampaikan laporan kepada KPAI.
Suasana Rumah Duka
Pantauan di rumah duka, warga terus berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir. Jenazah MH akan dimandikan setelah tiba dari RS Fatmawati, lalu dimakamkan di pemakaman keluarga yang tidak jauh dari kediamannya.
Kronologi Diduga Perundungan
Dugaan perundungan terjadi pada Senin (10/11/2025) saat jam istirahat di dalam kelas. MH disebut dibenturkan kepalanya ke kursi besi oleh teman sebangkunya berinisial RI.
Kepala SMPN 19 Tangerang Selatan, Frida Tesalonik, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pihak sekolah telah melakukan mediasi antara orang tua korban dan pelaku.
Polisi Periksa Saksi hingga Ahli
Polres Tangerang Selatan menegaskan komitmen mengusut tuntas kasus ini. Empat saksi dan seorang ahli telah diperiksa.
Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menjelaskan penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab sakit yang diderita MH dan apakah terdapat unsur pidana.
“Kami akan melihat apakah memang ada tindak pidana di dalamnya,” ujarnya.
Victor juga menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan memberikan pendampingan melalui UPTD PPA. Polisi juga sudah tiga kali menjenguk MH selama dirawat sebagai bentuk empati.
“Pastinya kami akan menangani kasus ini secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami 24 jam siap melayani,” tegas Victor.






