Kasus Penganiayaan Wanita di Depok Terungkap, Satu Tersangka Ditangkap

Daftar Isi

Mediaupdate.id – Setelah lebih dari satu bulan melarikan diri, seorang pria berinisial A yang diduga menganiaya IN di wilayah Cimanggis, Depok, akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Pelaku ditangkap setelah tim kepolisian melakukan penelusuran intensif di berbagai lokasi persembunyiannya sejak ia kabur pada 30 September 2025.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras Polda Metro Jaya yang dipimpin Kanit 1 Kompol Roland Olaf Ferdinan. Polisi melakukan penyelidikan berlapis, termasuk observasi di sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat persembunyian pelaku.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di Cilincing, Jakarta Utara,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (16/11/2025).

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi menyita satu baju merah dan satu celana oranye yang diduga digunakan pelaku saat kejadian.

Kasus ini bermula dari laporan korban IN, yang mengaku mengalami penganiayaan oleh A di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok. Konflik disebut dipicu oleh perselisihan terkait masalah ekonomi. “Berawal dari cekcok masalah ekonomi sehingga terjadi penganiayaan oleh tersangka A kepada korban IN,” kata Budi.

Pelaku diduga melakukan kekerasan fisik berupa mencekik, memukul, hingga mendorong korban dari tangga, mengakibatkan luka memar serta sakit di bagian kepala.

A kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Perkara diproses berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Budi menegaskan bahwa Polri tetap mengedepankan penanganan yang humanis. “Setiap masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” ujarnya.

Tags :

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Jabodetabek News

Seputar Media Informasi Berbagai Platform Berita Yang Disusun Menjadi Berita Terkini & Terpercaya.

Share On

Contact Us

Copyright © 2024 Mediaupdate.id | Created by NHT Solution.