Komplotan Curanmor Ditangkap Setelah 5 Kali Beraksi di Tangerang

Daftar Isi

Mediaupdate.id – Polisi menangkap dua anggota komplotan pencurian sepeda motor yang sudah lima kali beraksi di wilayah Tangerang. Penangkapan dilakukan pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Batuceper, oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Kapolres Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Jaya 2025 sebagai upaya menekan angka kejahatan jalanan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor ke call center 110 apabila menemukan gangguan keamanan.

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan operasi penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Saepudin bersama tim opsnal saat patroli mobile. Dua pelaku yang diamankan adalah SR (30), warga Poris Gaga yang berperan sebagai eksekutor, dan AW (42), warga Ciledug yang bertindak sebagai penadah. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mengenali SR di sebuah kontrakan di Gang Swadaya. Dari lokasi itu, polisi menyita tiga mata kunci palsu dan satu kunci pas. SR mengaku telah melakukan lima pencurian motor, masing-masing dua kali di Batuceper dan tiga kali di Cipondoh.

Berdasarkan keterangan SR, polisi kemudian menelusuri keberadaan penadah hingga ke rumah AW di Ciledug. Di lokasi, ditemukan satu unit Honda Supra X 125 hasil curian yang dijual SR seharga Rp 2,5 juta. AW langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti. Polisi menyita motor Honda Supra X 125 tahun 2013 berikut STNK, tiga mata kunci palsu, satu kunci pas, uang tunai Rp 1,75 juta, serta dua ponsel yang digunakan pelaku. Penyidik kini terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat.

Tags :

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Jabodetabek News

Seputar Media Informasi Berbagai Platform Berita Yang Disusun Menjadi Berita Terkini & Terpercaya.

Share On

Contact Us

Copyright © 2024 Mediaupdate.id | Created by NHT Solution.