Mediaupdate.id – Ledakan mortir yang menewaskan pemulung bernama Hidayatullah (27) di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan membuat warga sekitar panik. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, ketika korban mencoba memotong sebuah mortir yang diduga ditemukannya saat memulung. Kapolsek Babelan Kompol Wito menjelaskan, mortir tersebut meledak setelah korban menggerinda bagian ujung atau pucuk mortir yang kemungkinan masih berisi sisa bahan peledak.
Menurut Wito, korban awalnya memotong beberapa bagian mortir tanpa masalah. Namun ketika sampai pada bagian pucuk yang terbuat dari logam keras, ledakan terjadi seketika. Korban sebelumnya membawa mortir itu ke rumah mertuanya karena ia tidak memiliki alat gerinda potong di rumahnya sendiri. Diduga, mortir tersebut ditemukan korban pada Sabtu malam saat memulung, kemudian dibawa pulang dan disimpan hingga keesokan harinya.
Korban pulang sekitar pukul 05.00 WIB dan menganggap benda tersebut cukup bernilai bila dijual sebagai besi tua. Tanpa menyadari bahaya, korban kemudian mendatangi rumah mertuanya untuk memotong mortir menggunakan gerinda. Saat ledakan terjadi, tidak ada satu pun saksi di dekatnya, sehingga tidak ada yang sempat memperingatkan ataupun menyelamatkan korban. “Nggak ada yang lihat, yang mengingatkan. Kalau ada yang dekat pasti ikut jadi korban,” ujar Kompol Wito.
Ledakan menyebabkan luka parah pada tubuh korban hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Warga sekitar yang mendengar suara ledakan langsung berdatangan, sementara aparat kepolisian dan tim Gegana Jibom Polda Metro Jaya segera dikerahkan untuk melakukan sterilisasi. Setelah pemeriksaan, petugas memastikan tidak ada sisa bahan peledak lain di area kejadian dan lokasi telah dinyatakan aman.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki asal mortir tersebut, termasuk titik pasti korban menemukannya. Meski demikian, Kapolsek Babelan mengimbau warga agar tidak sembarangan membawa atau memotong benda-benda yang mencurigai seperti proyektil, tabung besi, maupun barang temuan lain yang berpotensi sebagai bahan peledak. Sementara itu, jenazah korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.






