Meninjau Ulang Penetapan Hari Pers Nasional: Sebuah Refleksi Kritis

Daftar Isi

Mediaupdate.id – Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap 9 Februari, bertepatan dengan hari lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946.

Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.

Namun, penetapan ini menuai kritik karena dianggap tidak mewakili seluruh komunitas pers di Indonesia.

Selain itu, konflik internal dalam tubuh PWI, seperti dualisme kepemimpinan yang terjadi baru-baru ini, menambah kompleksitas permasalahan.

Sebagai respons, pada rapat pleno 29 September 2024, Dewan Pers mengambil langkah dengan melarang PWI menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Terlepas dari polemik tersebut, perayaan HPN 2025 tetap berlangsung dengan tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa” di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 9 Februari 2025.

Menanggapi situasi ini, Prof. Masduki, dosen Prodi Ilmu Komunikasi UII dan Profesor Bidang Ilmu Media dan Jurnalisme, memberikan pandangan kritis.

Kritik terhadap Penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional

Prof. Masduki menyoroti bahwa 9 Februari sebenarnya menandai kelahiran PWI, yang saat ini mengalami perpecahan internal.

Ia mengusulkan agar momentum ini dijadikan refleksi untuk meninjau ulang penetapan HPN, mencari momen sejarah yang lebih inklusif dan mewakili seluruh komunitas pers.

Alternatif Penetapan Hari Pers Nasional

Sebagai alternatif, Prof. Masduki menyarankan untuk mempertimbangkan momen lain, seperti kelahiran “Medan Prijaji” di Bandung atau penetapan Undang-Undang Pers tahun 1999, yang lebih mencerminkan kompleksitas pers Indonesia saat ini.

Tantangan yang Dihadapi Pers Indonesia

Prof. Masduki mengidentifikasi tiga tantangan utama yang dihadapi pers Indonesia:

  1. Independensi: Pers harus bebas dari intervensi politik dan kepentingan pemilik media yang terafiliasi dengan partai politik.
  2. Adaptasi terhadap Disrupsi Digital: Perubahan ekosistem bisnis media akibat digitalisasi menuntut peningkatan kompetensi dan penyesuaian regulasi oleh pemerintah dan legislatif.
  3. Keberlanjutan Jurnalisme Berkualitas: Munculnya media digital dengan konten clickbait dan disinformasi mengancam kualitas jurnalisme. Diperlukan upaya untuk mendukung media alternatif yang fokus pada jurnalisme investigatif dan mendalam.

Solusi untuk Mengatasi Tantangan

Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan kerjasama antara pemerintah, platform digital, dan filantropis untuk mendukung pendanaan publik bagi media independen.

Hal ini penting untuk memastikan pers tetap berperan sebagai pengawas kekuasaan dan mendukung masyarakat yang well-informed.

Dalam konteks ini, peringatan HPN seharusnya menjadi momentum bagi seluruh insan pers untuk merefleksikan peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga demokrasi dan kemandirian bangsa.

Tags :

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Jabodetabek News

Seputar Media Informasi Berbagai Platform Berita Yang Disusun Menjadi Berita Terkini & Terpercaya.

Share On

Contact Us

Copyright © 2024 Mediaupdate.id | Created by NHT Solution.