Menyamar Jadi Jaksa, Pria di Tangsel Tipu Korban Rp 310 Juta dan Bawa Senpi Berisi 7 Peluru

Daftar Isi

Mediaupdate.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menangkap seorang pria berinisial TRM (49) yang menyamar sebagai jaksa dan menipu korban hingga Rp 310 juta. Pelaku ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung RI di kawasan Pamulang, Tangsel, pada Rabu (12/11/2025) malam. Saat ditangkap, TRM mengenakan pakaian dinas harian (PDH) kejaksaan lengkap dengan atribut serta membawa sepucuk senjata api berisi tujuh butir peluru.

Kepala Kejari Tangsel, Apreza Darul Putra, mengatakan pelaku juga kedapatan membawa tambahan 12 butir peluru di luar isi senjata. Selain itu, penyidik menemukan berbagai identitas dan barang yang diduga digunakan untuk memperkuat penyamarannya, seperti dua KTP, SIM A dan C, NPWP, fotokopi identitas, serta ponsel jadul. Petugas juga menyita satu mobil yang digunakan pelaku serta sejumlah kartu komunitas dan perlengkapan lainnya, termasuk topi PDH Kejaksaan RI.

Dari penggeledahan lebih lanjut, ditemukan pula sejumlah barang unik seperti kartu mainan, slip pembayaran, ATM berbagai bank, kwitansi, hingga dua tanda jabatan struktural Kejaksaan RI. Selain itu, penyidik mengamankan uang asing, uang logam, pin jasa, pin penyidik, satu tablet, foto kecil, dan obat yang diduga obat vertigo.

Berdasarkan interogasi awal, TRM mengakui perbuatannya. Ia mengaku mengaku-ngaku sebagai staf ahli jaksa agung berpangkat bintang satu untuk memuluskan penipuannya. Pelaku mengiming-imingi korban dapat membantu mengurus sebuah perkara, padahal ia tidak memiliki kewenangan apa pun. Sebagian uang hasil kejahatan dikirim langsung ke rekeningnya, sedangkan sisanya dipakai untuk keperluan pribadi, termasuk membayar uang muka rumah sekitar Rp 3 juta.

Saat ini, penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya korban lain. TRM telah resmi diserahkan ke Kejari Tangsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kejaksaan juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa pernah mengalami penipuan serupa oleh pelaku untuk segera melapor.

Tags :

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Jabodetabek News

Seputar Media Informasi Berbagai Platform Berita Yang Disusun Menjadi Berita Terkini & Terpercaya.

Share On

Contact Us

Copyright © 2024 Mediaupdate.id | Created by NHT Solution.