Mediaupdate.id – Operasi Zebra Jaya resmi dimulai hari ini, Senin (17/11/2025), dan akan berlangsung hingga 30 November. Polda Metro Jaya menargetkan 11 jenis pelanggaran, terutama pelanggaran kasat mata yang sering memicu kecelakaan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan bahwa sasaran operasi meliputi pengendara di bawah umur, kendaraan tanpa TNKB, penggunaan helm yang tidak sesuai aturan, balap liar, serta penggunaan knalpot brong. Patroli juga digelar 1×24 jam nonstop di seluruh ruas jalan Jakarta.
“Operasi dilakukan di semua wilayah, baik yang sudah ada e-TLE maupun yang belum,” ujar Komarudin.
Fokus Baru: Perlindungan Pejalan Kaki
Di tingkat nasional, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini juga membawa misi khusus: perlindungan terhadap pejalan kaki.
Ia menyebut pejalan kaki sebagai “pengguna jalan paling rentan yang harus diberi prioritas,” selaras dengan prinsip Vision Zero dan Hierarchy of Road Users, yang menempatkan keselamatan manusia sebagai fokus utama.
Perlindungan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk kehadiran negara dalam menciptakan ruang jalan yang aman, tertib, dan manusiawi.
Kakorlantas juga meminta jajaran lalu lintas menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai indikator kinerja, dengan mengukur keberhasilan dari peningkatan kepatuhan masyarakat serta penurunan angka kecelakaan.






