Mediaupdate.id – W (55), pemilik warung di Kota Bekasi dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur berinisial N (5). W diduga bertindak tidak senonoh saat korban membeli mi instan di warungnya. Kini, polisi akan memanggil W untuk dimintai keterangan.
Kasus dugaan pencabulan ini juga telah mendapat perhatian Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi. KPAD Kota Bekasi telah memberikan pendampingan psikologis terhadap korban. Hasil sementara, kondisi psikologis korban mulai membaik setelah sempat bingung dan kaget setelah mengalami peristiwa tersebut.
Duduk perkara
Ibu korban, T (34) mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal ketika dirinya menyuruh putrinya untuk membeli mi instan ke warung milik W, Minggu (25/8/2024), sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu, T heran lantaran sang putri tak kunjung kembali ke rumah.
“Pas mau disusul adiknya, ternyata anak saya sudah di halaman kontrakan dengan muka kosong dan diam,” kata T ketika dikonfirmasi, Selasa (17/9/2024).
Saat kembali ke rumah, T langsung bertanya kepada anaknya mengenai apa yang terjadi pada saat berada di tempat kejadian perkara (TKP). Kepada T, korban mengaku mendapatkan tindakan cabul oleh pelaku. Setelah mendengar pengakuan putrinya, T langsung melabrak W dengan mendatangi kediamannya.
Namun, terduga pelaku masih tidak mengakui perbuatannya. T yang merasa masih tidak puas kemudian kembali melabrak terduga pelaku dengan didampingi ketua RT setempat dan saudaranya. Namun, W tetap tidak mengakui perbuatannya. Sebaliknya, terduga pelaku justru menantang ibu korban untuk melapor dugaan tindak pidana pencabulan tersebut ke polisi.
“Dan hari itu juga saya langsung buat laporan ke polres,” ungkap T. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1495/VIII/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
Dua pekan setelah pelaporan, ayah korban meminta secara baik-baik ke terduga pelaku untuk ikut ke Polres Metro Bekasi Kota guna menyelesaikan kasus ini.
“Karena sebelumnya pelaku dan istri nangis-nangis minta mediasi ke RW. Namun karena laporan sudah naik, Pak RW pun tidak bisa membantu pelaku,” ucap T.
Polisi segera periksa W
Terkini, polisi sudah melakukan visum terhadap korban.
“Penyidik sudah menerima laporan, sudah melakukan visum terhadap korban,” ujar Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Bekasi Kota AKP Tamat Suryani saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2024).
Polisi juga telah meminta keterangan orangtua korban dan korban. Selanjutnya, polisi akan menjadwalkan pemanggilan W selaku terlapor.
“Kemarin dua saksi juga sudah diperiksa. Tinggal undang terlapor untuk dilakukan klarifikasi,” imbuh dia.
Psikologis korban membaik
Sementara itu, kondisi psikologis N saat ini sudah mulai membaik setelah mendapat pendampingan psikologis dari KPAD Kota Bekasi.
“Alhamdulillah hari ini anak korban sudah mulai sekolah. Sudah ada motivasi lagi, semangat lagi. Sudah bisa mulai recovery secara psikologisnya,” ujar Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi Novrian.
Pendampingan psikologis dilakukan dengan memberikan keleluasaan terhadap korban untuk bercerita mengenai kejadian yang menimpanya.
Lewat cara ini, korban mulai berani buka suara mengenai sosok pelaku.
“Kita bilang bahwa anak yang berani ngadu, berani lapor, dia itu adalah pahlawan. Karena dia berani mengungkap si pelaku,” terang dia.
Korban sempat kaget dan bingung pada awal menjalani pendampingan psikologis. Namun, mentalnya perlahan membaik ketika korban mulai mau bermain dengan alat permainan yang disediakan KPAD Kota Bekasi.
“Ada suasana bermainnya, ada alat gambarnya, ada alat peragak-peragak yang bisa mengalihkan konsentrasi anak-anak terhadap peristiwa yang pernah terjadi,” ucap dia.
Sumber : megapolitan.kompas.com






