Mediaupdate.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi memperpanjang status tanggap darurat terkait aktivitas erupsi Gunung Semeru yang hingga kini masih menunjukkan peningkatan. Keputusan perpanjangan masa tanggap darurat tersebut berlaku selama tujuh hari, mulai 26 November hingga 2 Desember 2025.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat serta menjamin kelancaran penanganan dampak erupsi. “Perpanjangan status ini menjadi dasar hukum bagi seluruh perangkat daerah untuk terus melakukan penanganan darurat secara cepat, tepat, dan terpadu,” ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (24/11/2025).
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/610/KEP/427.12/2025, yang menegaskan bahwa penanggulangan darurat perlu dilanjutkan mengingat dampak erupsi masih dirasakan warga. Meski masa tanggap darurat sebelumnya telah berakhir, potensi gangguan terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat disebut masih cukup signifikan.
BPBD Kabupaten Lumajang diberi mandat untuk mempertahankan kesiapsiagaan, termasuk memastikan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, memantau kondisi pengungsi, menjamin ketersediaan logistik, serta melaksanakan mitigasi risiko secara berkelanjutan. Berbagai upaya pemulihan infrastruktur dan perlindungan masyarakat juga tetap menjadi prioritas.
Pemerintah daerah kembali menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat di sekitar Semeru. Warga diminta mengikuti arahan petugas serta menjaga keselamatan diri di tengah aktivitas vulkanik yang masih berlangsung. “Keselamatan warga adalah prioritas utama kami. Mari hadapi situasi ini dengan tenang, disiplin, dan saling mendukung,” kata Indah.
Dengan perpanjangan status ini, Pemkab Lumajang memastikan seluruh layanan darurat, termasuk bantuan kesehatan, proses evakuasi, dan pemulihan sarana umum, tetap tersedia. Pemerintah berharap langkah ini mampu meminimalkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat terdampak erupsi Semeru.






