Mediaupdate.id – Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap 17 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat dalam 159 kasus di wilayah hukumnya. Penangkapan ini dilakukan selama periode Oktober 2025.
“Dari hasil pemeriksaan, para tersangka terlibat dalam 159 TKP curanmor di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, Selasa (11/11/2025).
Para pelaku memiliki peran berbeda-beda, terdiri dari 10 pemetik, 6 joki, dan 1 penadah. Lima di antaranya merupakan residivis kasus serupa. Mereka beraksi secara acak dan berpindah-pindah lokasi menggunakan kunci leter T yang telah disiapkan sebelumnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka, termasuk 3 unit mobil pikap untuk mengangkut motor curian, 21 motor, 1 bilah senjata tajam, 7 kunci leter T/L/Y, 35 mata kunci palsu, 5 unit HP, 1 rekaman CCTV, 4 lembar STNK, dan 1 senjata api mainan.
Kapolres Jauhari menegaskan bahwa tim opsnal gabungan Polres dan Polsek terus melakukan patroli pada jam-jam rawan aksi curanmor. Anggota Polri diperintahkan untuk memberikan tindakan tegas dan terukur apabila menemukan pelaku yang membawa senjata tajam atau api.
Dalam kesempatan ini, Kapolres juga menyerahkan 2 unit motor kepada korban curanmor, salah satunya seorang karyawan dan seorang pekerja ojek online.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama dini hari antara pukul 01.00–05.00 WIB, menambahkan kunci ganda, dan memanfaatkan parkir yang aman serta dilengkapi CCTV.
“Apabila ada gangguan Kamtibmas segera hubungi Call Center 110,” pesan Kapolres.
Acara penangkapan ini dihadiri Wakasat Reskrim Kompol Antonius, Kasi Propam Kompol Toto Sanyoto, Kasi Humas AKP Prapto Lasono, serta para Kanit Reskrim Polsek Karawaci, Jatiuwung, dan Ciledug.






