Mediaupdate.id – Polresta Tangerang terus mendalami kasus pembunuhan sadis terhadap Danu Warta Saputra (21), yang ditemukan tewas terbungkus karung di Desa Binder, Cikupa. Setelah menangkap pelaku utama berinisial SA (30), polisi juga menelusuri alur penjualan motor milik korban yang turut mengarah pada perkembangan baru dalam penyidikan.
Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan enam orang diamankan terkait perputaran penjualan motor tersebut. Saat ini mereka ditahan di Polsek Cikupa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti turut disita, mulai dari motor korban, pakaian milik korban, uang tunai Rp 1,3 juta, plastik hitam, karung, tambang, hingga sebuah bantal yang diduga digunakan dalam proses pembunuhan maupun pembuangan jasad.
Indra menegaskan pihaknya tidak hanya memproses pelaku utama pembunuhan, tetapi juga rangkaian tindak pidana lainnya yang berkaitan, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam memperjualbelikan motor korban. Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mengungkap motif, alur kejadian, serta kemungkinan adanya tersangka tambahan.
Danu ditemukan tewas pada Selasa (18/11) pagi dalam kondisi mengenaskan. Saat ditemukan, sebagian tubuhnya telah membusuk dan terdapat luka kekerasan yang kuat mengarah pada tindakan penganiayaan berat. Tim forensik menemukan luka terbuka di leher kanan yang diduga akibat senjata tajam, serta memar pada lengan kanan dan bibir korban. Polisi memastikan penyidikan akan terus diperluas hingga seluruh pihak yang terlibat dapat diproses hukum.






