Mediaupdate.id – Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48).
Kejadian ini memicu perhatian publik karena melibatkan tindak kekerasan yang berujung tragis.
“Terkait kasus penembakan, Polresta Tangerang telah menetapkan saudara AS (Ajat Sudrajat) dan I sebagai tersangka,” ungkap Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, pada Minggu (5/1/2025).
Menurut Purbawa, AS adalah orang pertama yang menyewa mobil Honda Brio milik korban, sementara tersangka I menerima kendaraan tersebut.
“Keduanya telah kami kumpulkan cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kami masih mendalami keterlibatan pihak lain,” tambahnya.
Polisi juga sedang menyelidiki dugaan keterlibatan seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang diduga menjadi pelaku utama dalam penembakan ini.
Purbawa menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AL untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL untuk mengumpulkan bukti dan memastikan apakah ada keterlibatan oknum dari TNI AL dalam insiden ini,” jelasnya.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula sehari sebelum insiden, ketika Ajat menyewa mobil Honda Brio milik Ilyas. Pada 1 Januari 2025, perangkat GPS di mobil tersebut ditemukan rusak.
Menurut Agam Muhammad (26), putra korban, tim rental mobil melacak kendaraan itu hingga ke Pandeglang.
Saat kendaraan ditemukan di pertigaan Saketi, pelaku mengacungkan senjata api dan mengaku sebagai anggota TNI AL.
“Kami tetap melanjutkan pengejaran menggunakan GPS hingga ke Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak,” ungkap Agam.
Di lokasi itu, situasi memanas. Pelaku yang terkepung memanggil rekannya yang datang dengan mobil lain dan membawa senjata api.
“Tembakan dilepaskan sekitar empat hingga lima kali. Saya dan beberapa anggota tim sempat bersembunyi untuk menyelamatkan diri,” tambah Agam.
Insiden tersebut menewaskan Ilyas yang terkena luka tembak di dada dan tangan. Anggota tim rental lainnya, Ramli, juga mengalami luka tembak yang menembus tangan hingga perut.
Keduanya segera dilarikan ke RSUD Balaraja. Namun, nyawa Ilyas tidak tertolong akibat luka serius, sedangkan Ramli masih menjalani perawatan intensif.
Respons TNI dan Kepolisian
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengonfirmasi bahwa salah satu pelaku adalah anggota aktif TNI AL.
“Jika terbukti bersalah, pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polisi bersama Puspom TNI AL kini bekerja sama untuk menyelidiki lebih dalam rangkaian kejahatan ini.
Tragedi yang menewaskan Ilyas tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarganya tetapi juga menyisakan trauma mendalam bagi para saksi.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan, terutama ketika melibatkan oknum aparat yang seharusnya melindungi masyarakat.





