Mediaupdate.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini mengungkapkan bahwa harga asli Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) tanpa subsidi mencapai Rp42.750 per tabung.
Namun, berkat subsidi pemerintah sebesar Rp30.000 per tabung, masyarakat dapat membeli LPG 3 kg dengan harga Rp12.750 per tabung di pangkalan resmi Pertamina.
Pada tahun 2024, pemerintah mengalokasikan subsidi LPG 3 kg sebesar Rp87,5 triliun untuk 8,03 juta metrik ton.
Realisasinya mencapai Rp80,9 triliun hingga Desember 2024, dengan penyaluran mencapai 103% dari kuota yang ditetapkan.
Sri Mulyani menekankan bahwa subsidi ini tidak hanya melindungi kelompok masyarakat paling rentan, tetapi juga dinikmati oleh kelas menengah.
Beliau mengingatkan bahwa kelebihan harga Rp30.000 per tabung ditanggung oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.
Meskipun harga resmi LPG 3 kg di pangkalan Pertamina adalah Rp12.750 per tabung, di pasaran harganya bisa mencapai Rp20.000 atau lebih.
Hal ini menunjukkan adanya disparitas harga yang perlu menjadi perhatian bersama.
Pemerintah terus berupaya memastikan distribusi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran dan mendorong pencatatan transaksi secara digital oleh subpenyalur.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data penyaluran dan memastikan subsidi benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.
Dengan adanya subsidi ini, masyarakat dapat menikmati LPG 3 kg dengan harga terjangkau, meskipun harga aslinya jauh lebih tinggi.
Namun, penting bagi kita semua untuk memahami bahwa subsidi ini berasal dari APBN yang dananya bersumber dari pajak yang kita bayarkan.
Oleh karena itu, penggunaan LPG bersubsidi sebaiknya dilakukan dengan bijak dan sesuai peruntukannya.





