Mediaupdate.id – Pada Rabu, 12 Februari 2025, TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama nelayan setempat berhasil membongkar pagar laut ilegal sepanjang 28,8 kilometer di perairan Tangerang, Banten.
Operasi ini melibatkan 321 personel dari Pasmar 1 dan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III.
Rincian Pembongkaran dan Dampaknya
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I.M Wira Hady, menyatakan bahwa pada hari tersebut, TNI AL berhasil membongkar 3,9 km pagar laut dengan rincian 2,9 km di Tanjung Pasir dan 1 km di Kronjo.
Pembongkaran ini telah membuka akses para nelayan untuk melaut, sehingga tersisa 1,36 km dari total 30,16 km.
Dengan dibongkarnya pagar laut tersebut, akses lalu lintas perahu nelayan di daerah setempat menjadi lancar tanpa hambatan.
Sebelumnya, pagar laut ilegal ini menyebabkan kerugian signifikan bagi nelayan, dengan Ombudsman RI mencatat kerugian mencapai Rp9 miliar akibat terhambatnya akses melaut dan menurunnya hasil tangkapan.
Kendala di Lapangan
Selama proses pembongkaran, tim menghadapi kendala seperti kemampuan mesin kapal yang kurang kuat untuk mencabut pagar bambu yang dipasang dua lapis, sehingga menghambat proses pembongkaran.
“Rencananya, pada Kamis, 13 Februari 2025, pembongkaran pagar laut dinyatakan selesai, dengan harapan sisa pagar laut sepanjang 1,36 km dapat dibongkar secara mandiri oleh masyarakat nelayan setempat,” tambah Wira.
Komitmen TNI AL dan Pemerintah
Pembongkaran pagar laut ilegal ini merupakan bagian dari upaya TNI AL dan pemerintah dalam menjaga kelancaran aktivitas nelayan dan menertibkan pemanfaatan ruang laut yang tidak sesuai dengan peraturan.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menargetkan penyelesaian pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang dalam waktu satu pekan.
Dengan kerjasama antara TNI AL dan masyarakat nelayan, diharapkan perairan Tangerang bebas dari pagar laut ilegal, sehingga ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan dapat pulih dan berkembang dengan baik.





